Kepala Rutan Kudus Bersama Dua WBP Hadiri Upacara Kemerdekaan Indonesia Ke 78

    Kepala Rutan Kudus Bersama Dua WBP Hadiri Upacara Kemerdekaan Indonesia Ke 78

    Kudus - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus bersama dua (2) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 bertempat di alun-alun Kota Kudus , (17/08/23). 

    Bertindak selaku Inspektur upacara, Bupati Kudus, Hartopo yang dalam amanatnya mengatakan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan rahmat dan cinta Tuhan oleh karena itu sepatutnya kita mengucap syukur atas kemerdekaan yang ke-78 hari ini.

    Usai selesai jalannya upacara, Bupati Kudus didampingi Kepala Rutan Kudus Solichin menyerahkan remisi kepada satu orang perwakilan WBP. Disela-sela penyerahan remisi, Bupati juga berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan dan menjadi pribadi yang lebih baik.

    Menanggapi Hal tersebut, Solichin menyampaikan "Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh negara, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur." Ucapnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Hikmat, Kasdim 0722/Kudus Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kemerdekaan, Kepala Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami