KUDUS – Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Mayor Caj Novari P. Wibowo, S.Sos mewakili Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., memimpin sidang panitia karier (Pankar) usul kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2023 bertempat di ruang rapat Makodim 0722/Kudus, Senin (09/01/2023).
Sidang Pankar kenaikan pangkat dan jabatan tersebut dipimpin oleh Kasdim sebagai wujud kesejahteraan prajurit dan diikuti para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0722/Kudus.
Bidang kenaikan pangkat merupakan salah satu Program Kerja Kodim 0722/Kudus yang ditugaskan sebagai pelaksana adalah Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kodim 0722/Kudus Lettu Arh Sujono, kegiatan diawali dengan laporannya kepada pimpinan sidang.
Selanjutnya memaparkan personel-personel yang di UKP kan dimulai dari pangkat Kopral Dua (Kopda) hingga Kapten, apa saja dan bagaimana prosedur serta ketentuan bagi personel yang UKP untuk memenuhi syarat kelulusan.
Mayor Caj Novari P.Wibowo menekankan kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan prajurit namun untuk menggapai tujuan tersebut prajurit itu harus mempersiapkan fisik serta mentalnya jauh sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan.
“Bagi semua personel Kodim 0722/Kudus saya sarankan jika ingin kenaikan pangkat berjalan lancar maka berlatihlah dan hindari pelanggaran”, ucap Kasdim.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
Sementara itu, Pasi Pers Kodim 0722/Kudus menambahkan, dalam sidang juga dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan Anggota Kodim 0722/Kudus yang masih kosong, disesuaikan dengan kebutuhan satuan.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus