Menkumham Berikan Fasilitas Konsultasi One-On-One Kepada UMKM Bali Dengan Para Ahli Di Bidang KI

    Menkumham Berikan Fasilitas Konsultasi One-On-One Kepada UMKM Bali  Dengan Para Ahli Di Bidang KI
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Bali - Jumat (01/09) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual (KI) harus menjadi komponen penting dalam kebijakan perekonomian nasional. Namun kenyataannya 90% pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia belum sadar akan perlindungan hak kekayaan intelektual atas produk dan karyanya..

    “KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki, ” ujar Yasonna.

    Di era digital saat ini, akses pasar  UMKM sangat besar. Produk UMKM juga tersebar secara masif di dalam dan luar negeri melalui platform digital. Dengan kemudahan tersebut, tingkat pembajakan dan pemalsuan terhadap produk atau karya berhak cipta semakin meningkat. Oleh karena itu penting untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi.

    Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat. 

    “Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi, ” terang Yasonna. 

    Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

    “Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali, ” ungkap Yasonna.

    Di sisi lain, Yasonna sendiri mengakui luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan  bagi pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi inovatif berbasis kekayaan intelektual. Perlu adanya koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mempertemukan para pelaku ekonomi lokal agar tidak hanya dapat mengembangkan produknya dengan baik, namun juga melindungi kekayaan intelektualnya.

     Tantangan-tantangan tersebut semakin meningkat sejak merebaknya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga kita memasuki masa pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang perekonomian. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI  berupaya  meningkatkan pengetahuan dan penerapan HKI di berbagai wilayah Indonesia dengan menawarkan inovasi layanan.
    Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung. 

    “Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali, ” tambahnya.

    Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group. 

    Selain itu, Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya menawarkan sosialisasi HKI namun juga booth layanan HKI yang memberikan  konsultasi one-on-one kepada masyarakat  dengan para ahli di bidang HKI. Untuk memfasilitasi pelaksanaan bisnis, hal ini juga membantu melakukan sosialisasi terkait perseroan perorangan.

     DJKI juga memberikan dukungan gratis kepada para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan  hak cipta secara gratis dengan kuota terbatas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tasyakuran HUT Polwan Ke-75 Di Polres Kudus,...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah
    Membangun Kemandirian Ekonomi, Bimker Rutan Kudus Produksi Telur Asin
    Kemandirian Ekonomi, Warga Binaan Rutan Kudus Ikuti Pembinaan Pembuatan Telur Asin

    Ikuti Kami