Perkuat Keamanan, Rutan Kudus Terima 30 Gembok Dari Ditjenpas

    Perkuat Keamanan, Rutan Kudus Terima 30 Gembok Dari Ditjenpas

    Kudus – Rabu, (17/7) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menerima bantuan sebanyak 30 (tiga puluh) buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan ini diberikan untuk peningkatan keamanan dan fasilitas di Rutan Kudus. 

    Solichin, Kepala Rutan Kudus mengatakan bahwa bantuan ini sangat berarti dalam mendukung operasional sehari-hari di Rutan Kudus.

    "Kami sangat berterima kasih kepada Ditjenpas atas perhatian dan dukungannya. Gembok-gembok ini akan digunakan untuk meningkatkan keamanan di berbagai titik strategis dan menjaga lingkungan yang kondusif di dalam Rutan, " jelas Solichin.

    Pemberian gembok ini adalah bagian dari program Ditjenpas untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Dengan adanya gembok baru ini, diharapkan bisa mengurangi risiko pelarian dan meningkatkan keselamatan baik bagi Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) .

    Ditjenpas juga terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pada seluruh fasilitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para WBP.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kedatangan Taruni Magang Di Rutan Kudus:...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0722/Kudus Sambut Irdam IV/Diponegoro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Ikuti Kami