Secara Virtual, Rutan Kudus Ikuti Seminar Nasional Bertema "Menyongsong Berlakunya Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat”

    Secara Virtual, Rutan Kudus Ikuti Seminar Nasional Bertema "Menyongsong Berlakunya Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat”
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Senin (24/08) Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Sholihin beserta jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan seminar nasional secara virtual dengan tema “Menyongsong berlakunya hukum yang hidup di masyarakat" berdasarkan UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang bertempat di Aula atas Rutan Kudus.

    Seminar dibuka langsung oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyatakan bahwa hukum yang hidup di masyarakat malah sering dianggap lebih dapat menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Hal ini tak bisa dipungkiri mengingat hukum adat lebih lama tinggal berdampingan dengan masyarakat Indonesia.

    “Hukum adat merupakan aturan yang tidak tertulis, yang telah lama hidup di masyarakat Indonesia, tidak dapat dipungkiri aturan yang hidup dalam masyarakat dianggap lebih dapat menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat, ” ungkapnya.

    Sementara Kepala Badan Strategi Kebijakan Y. Ambeg Paramarta dalam laporannya mengatakan tujuan dari seminar ini salah satunya juga sebagai upaya mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup di dalam masyarakat.

    Ia berharap pihak-pihak yang tergabung dalam seminar ini dapat memberikan kontribusi positif dan menyumbangkan pikiran untuk pembaruan hukum nasional kedepannya.

    “Melalui seminar ini Kemenkumham mengajak semua unsur untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka pembentukan PP tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup di dalam masyarakat yang nantinya akan menjadi pedoman / acuan bagi pemda dalam menyusun perda terkait hukum yang hidup dalam masyarakat, ” terangnya.

    Kegiatan ini diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kudus. Karutan Kudus, Solichin mengingatkan agar seluruh jajaran pegawai Rutan Kudus untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku bersamaan dengan penyesuaian yang berlaku

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HDKD Ke 78, Rutan Kudus Ikuti Seminar...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Rutan Kudus Ikuti Seminar Nasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami