Kudus – Rabu (27/11) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi momentum bersejarah bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pada Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman, tetap dapat berpartisipasi dalam proses pemilu, Rabu (27/11).
Proses pemungutan suara di Rutan Kudus berlangsung dengan ketat sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Sejak pagi hari, petugas Rutan bersama penyelenggara Pemilu telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di dalam area Rutan, lengkap dengan perlengkapan pemilu yang sesuai standar. Warga binaan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tampak antusias untuk memberikan suara mereka, meskipun terhalang oleh batasan fisik penjara.
Partisipasi warga binaan dalam Pilkada kali ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih inklusif dalam proses demokrasi. Sebelumnya, pemilu di Rutan Kudus sering dianggap sebagai hal yang sulit dilakukan, mengingat tantangan yang ada dalam hal pengamanan dan logistik. Namun, dengan adanya persiapan yang matang dan sinergi antara berbagai pihak, pelaksanaan Pilkada di Rutan Kudus kali ini berlangsung dengan sukses.
Menurut Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, proses ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya rehabilitasi sosial para narapidana. "Pemberian hak pilih kepada warga binaan di Rutan Kudus adalah bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal bagi mereka untuk kembali berpartisipasi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat setelah masa hukumannya selesai, " ungkap Anda.
Pilkada di Rutan Kudus juga menjadi ajang untuk menciptakan kesadaran politik di kalangan warga binaan. Sebagian besar dari mereka mengungkapkan bahwa meskipun berada di dalam penjara, mereka tetap ingin turut serta dalam menentukan masa depan daerah mereka, dengan memilih pemimpin yang mereka anggap mampu membawa perubahan.