Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi Bantuan Hukum dari LKBH Justisia Kudus

    Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi Bantuan Hukum dari LKBH Justisia Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus kembali menyelenggarakan program bantuan hukum yang merangkul para warga binaan Rutan Kudus. Acara ini bertujuan memberikan akses terhadap keadilan bagi mereka yang membutuhkan, menciptakan ruang dialog hukum yang inklusif.

    Dalam kegiatan ini, tim konselor hukum dari LKBH Justisia Kudus menyampaikan bahwa dengan sukarela memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang memerlukan nasihat hukum. Sebanyak 8 (delapan) warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum.

    "Kami berkomitmen untuk menjadikan hukum sebagai alat yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Program bantuan hukum ini adalah bentuk nyata dari misi kami untuk memberikan keadilan kepada siapa pun yang membutuhkannya, " ungkapnya

    Acara ini tidak hanya memberikan solusi hukum praktis, tetapi juga meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum mereka. LKBH Justisia Kudus berencana untuk melanjutkan program bantuan hukum ini sebagai bagian dari kontribusinya dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih merata.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Peran Aktif Babinsa Bersama Warga Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami