Terima Komputer Dari Dirjenpas, Rutan Kudus Maksimalkan Pelayanan

    Terima Komputer Dari Dirjenpas, Rutan Kudus Maksimalkan Pelayanan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Senin (21/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 unit komputer dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    Seluruh barang sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan dan Staf Pengelola BMN. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus.

    Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan dilakukan pendataan ke dalam daftar Inventarisasi BMN.

    "Seluruh barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ungkapnya.

    Dalam pernyataannya, Moh. Riza Aliyafi menambahkan bahwa pengadaan komputer yang diberikan oleh Ditjenpas sangat mendukung  membantu dalam melaksanaan pekerjaan di Rutan Kudus dan tentu pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal kedepannya. 

    "Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan berupa 4 unit komputer, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam melaksanakan pekerjaan di era digitalisasi dalam melayani masyarakat, " ungkapnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 07/Dawe Hadiri Pembukaan Jambore...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Terima Komputer Dari Dirjenpas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah

    Ikuti Kami